KONTEKS.CO.ID - Perbedaan perlakuan hukum terhadap enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang dinyatakan positif narkoba, dan mahasiswa Trisakti yang ditangkap saat berdemo di depan Balai Kota Jakarta, kembali menyorot perhatian publik.
Isu ini memunculkan perdebatan mengenai konsistensi penegakan hukum serta prinsip keadilan dalam praktik aparat penegak hukum di Indonesia.
Polisi Positif Narkoba hanya Diberi Pembinaan
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon dalam keterangannya kepada Antara, Selasa 27 Mei 2025, mengungkapkan keenam anggotanya diketahui positif narkoba melalui tes urine mendadak yang dilakukan bersama Propam dan satuan kerja terkait.
Meski terbukti positif, para anggota tersebut tidak langsung dikenakan sanksi pidana, melainkan mendapat pembinaan internal.
“Yang bersangkutan dikenai sanksi pembinaan berupa apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta pembinaan rohani dengan kewajiban salat lima waktu di musala,” ujar Jupri.
Menurutnya, ini merupakan bentuk pendekatan preventif dan korektif agar para anggota tidak mengulangi kesalahan serupa.
Penindakan ini juga disebut sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk menertibkan internal.
Namun, kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Abdul Fickar Hadjar, menilai penggunaan narkoba oleh aparat seharusnya tetap diproses hukum secara pidana.
"Jika masyarakat sipil ditindak tegas karena penyalahgunaan narkoba, maka seharusnya polisi pun demikian. Ini soal keadilan dan keteladanan," ujarnya.
Mahasiswa Trisakti Ditangkap saat Aksi
Sementara, penangkapan terhadap sejumlah mahasiswa Trisakti saat melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Balai Kota Jakarta beberapa waktu lalu memicu polemik baru.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Namun, aparat kepolisian menilai aksi tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Artikel Terkait
Menteri UMKM Ajak Wisudawan Trisakti Jadi Generasi Wirausaha Inspiratif
12 Mei 1998: Jangan Lupakan Tragedi Trisakti, Pembuka Jalan Era Reformasi
93 Orang Mahasiswa Trisaki Diamankan Polisi Usai Bentrokan di Balai Kota