• Senin, 22 Desember 2025

Lembaga Falakiyah NU Gelar Rukyatul Hilal Awal Zulhijah 1446 H Pada 27 Mei 2025

Photo Author
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:46 WIB
Mengutip situs BMKG, Selasa 4 Juni 2024, peneliti BMKG mempublikasikan data hilal saat Matahari terbenam yang bisa tergunakan pada pelaksanaan Rukyat Hilal. Foto: Kemenag
Mengutip situs BMKG, Selasa 4 Juni 2024, peneliti BMKG mempublikasikan data hilal saat Matahari terbenam yang bisa tergunakan pada pelaksanaan Rukyat Hilal. Foto: Kemenag

Pemerintah resmi mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Penetapan ini disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Berdasarkan SKB tersebut, libur nasional Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sementara itu, pemerintah juga menetapkan hari Senin, 9 Juni 2025, sebagai cuti bersama, memberikan masyarakat kesempatan menikmati libur panjang akhir pekan selama empat hari, mulai dari Jumat hingga Senin.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2025:

  • Jumat, 6 Juni 2025 – Libur Nasional Idul Adha 1446 H

  • Senin, 9 Juni 2025 – Cuti Bersama Idul Adha 1446 H

Penetapan tanggal libur ini masih menunggu konfirmasi resmi awal bulan Zulhijah melalui sidang isbat yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama. Sidang tersebut akan menentukan 1 Zulhijah 1446 H, dan secara otomatis memastikan kapan 10 Zulhijah—hari pelaksanaan Idul Adha—jatuh secara astronomis dan rukyat.

Kendati demikian, SKB ini memberikan acuan sementara yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan kegiatan selama masa libur.

Dengan adanya tambahan cuti bersama, masyarakat berkesempatan melakukan mudik, silaturahmi, atau memanfaatkan waktu untuk rekreasi bersama keluarga. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dan keselamatan selama masa liburan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X