KONTEKS.CO.ID - Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) akan menggelar rukyatul hilal atau observasi bulan sabit penanda awal Zulhijah 1446 Hijriah pada Selasa, 27 Mei 2025 mendatang.
Observasi ini akan menentukan kapan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin, akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Ketua LFNU, Sirril Wafa, menjelaskan bahwa jika hilal terlihat pada tanggal tersebut, maka 1 Zulhijah jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sehingga Idul Adha akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025.
Namun, jika hilal tidak berhasil dilihat, maka bulan Dzulqa’dah akan diistikmalkan menjadi 30 hari, dan 1 Zulhijah jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, dan Idul Adha dirayakan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Mengingat masih ada potensi ikmal bulan Dzulqo’dah 1446 Hijriah menjadi 30 hari,” kata Sirril dalam keterangan resminya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Hitungan Ilmu Falak NU: Ijtimak Terjadi pada 27 Mei
LFNU juga telah melakukan perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal menggunakan metode hisab jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas NU.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa ijtima’ (konjungsi bulan-matahari) terjadi pada Selasa (27/5/2025) pukul 10.04.09 WIB. Posisi hilal setelah maghrib nanti akan menjadi penentu utama diterimanya rukyat (pengamatan langsung).
Kepastian jatuhnya 1 Zulhijah 1446 H dan hari pelaksanaan Idul Adha akan diumumkan melalui Sidang Isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag) serta ikhbar resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Penetapan Idul Adha Tunggu Sidang Isbat
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pemerintah melalui Kemenag akan menggelar Sidang Isbatyang melibatkan berbagai unsur, termasuk ormas Islam dan pakar falak, untuk memastikan penanggalan hijriah secara nasional.
LFNU sendiri akan menurunkan sejumlah tim rukyat di berbagai titik lokasi strategis di seluruh Indonesia untuk mengamati hilal secara langsung.
Dengan pentingnya tanggal 1 Zulhijah sebagai penanda dimulainya rangkaian ibadah Hari Raya Kurban, masyarakat diimbau menunggu hasil resmi dari sidang isbat dan ikhbar PBNU.