Menurut Andi Iwan, masukan dari para mitra pengemudi juga telah dihimpun dalam beberapa pertemuan sebelumnya dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses legislasi.
Ia berharap regulasi yang sedang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.
"Kami ingin aturan ini betul-betul memberikan keadilan dan perlindungan bagi para mitra. Batas maksimal potongan 10 persen adalah salah satu bentuk keberpihakan kami terhadap mereka," ujarnya.***
Artikel Terkait
Aplikasi Ojol Sudah Raup Triliunan Rupiah, Driver Tewas Kelaparan: Mana Peran Negara?
Kementerian UMKM Berkomitmen Pererat Kemitraan Pengemudi dan Aplikator Ojek Online