Adapun terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony—yang dikenal sebagai rekan Budi Arie—pegawai Kominfo Adhi Kismanto, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas, serta seorang utusan direktur di Kemenkominfo bernama Muhrijan alias Agus.***
Artikel Terkait
Respons Budi Arie soal Tudingan Alokasi Jatah 50 Persen atas Kasus Suap Buka Blokir Situs Judi Online
Budi Arie Tak Terima Namanya Terseret dalam Dakwaan Kasus Judi Online