• Senin, 22 Desember 2025

Rekam Jejak dan Jabatan Letjen Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai: Eks Anggota Tim Mawar Karier Lanjut Pasca Vonis

Photo Author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 09:26 WIB
Profil Letjen Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai yang baru. (X @Kemhan_RI)
Profil Letjen Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai yang baru. (X @Kemhan_RI)

Lalu sebagao Deputi Bidang Kordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam (2021-2023), hingga Kepala Staf Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura (2020-2021).

Saat ini Letjen Djaka masih merupakan anggota TNI aktif, yang berasal dari satuan Kopassus. Dia lulus dari Akademi Militer pada 1990.

Baca Juga: Finally, Konser Foo Fighters Jakarta 2 Oktober 2025, Harga Tiket Termurah Rp1,8 Juta

Letjen Djaka telah menempuh berbagai pendidikan militer, seperti Seskoad, Sesko TNI, hingga Lemhanas RI.

Djaka juga tercatat sebagai anggota Tim Mawar, satuan Kopassus yang dibentuk pada Juli 1997 oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono. Djaka merupakan satu dari 11 anggota tim tersebut.

Tim Mawar dituduh bersalah dalam menculik dan menghilangkan sejumlah aktivis yang dianggap radikal, beberapa di antaranya Andi Arief, Nezar Patria, Mugiyanto Sapin, hingga Faisol Riza, yang kini berada di lingkaran eksekutif dan legislatif.

Baca Juga: Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia Akibat Pendarahan Otak

Tantangan Dirjen Bea Cukai

Salah satu tantangan utama tugas Direktur Jenderal Bea dan Cukai adalah mengatasi penyelundupan dan praktik cukai ilegal, termasuk peredaran barang tanpa cukai yang dapat merugikan pendapatan negara.

Selain itu, penyederhanaan administrasi kepabeanan dan tata kelola di pelabuhan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi perdagangan serta mengurangi hambatan birokrasi yang dapat menghambat arus barang.

Dalam aspek penerimaan negara, Bea Cukai memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor kepabeanan dan cukai. Namun, fluktuasi harga komoditas global menjadi tantangan tersendiri, karena dapat berdampak pada penerimaan dari berbagai sektor.

Baca Juga: Demo Ojol 20 Mei 2025, Hindari 3 Ruas Jalan Ini di Jakarta

Selain itu, penguatan pengawasan terhadap barang ilegal menjadi fokus utama untuk menekan peredaran produk tanpa cukai yang terus meningkat.

Di sisi lain, Bea Cukai juga bertanggung jawab sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri, yang mengharuskannya menyeimbangkan pengawasan dengan kebijakan yang mendukung sektor usaha dalam negeri.

Efisiensi dalam sistem kepabeanan sangat diperlukan untuk memastikan kelancaran arus barang masuk dan keluar serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X