• Senin, 22 Desember 2025

Santer Kabar Eks Anggota Tim Mawar Letjen TNI Djaka Budi Utama Ditunjuk Jabat Dirjen Bea Cukai  

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 13:10 WIB
Letjen TNI Djaka Budi Utama, eks Tim Mawar dikabarkan ditunjuk jadi Dirjen Bea dan Cukai (Foto: YouTube.com/Kabarin.id)
Letjen TNI Djaka Budi Utama, eks Tim Mawar dikabarkan ditunjuk jadi Dirjen Bea dan Cukai (Foto: YouTube.com/Kabarin.id)

 

KONTEKS.CO.ID - Santer isu Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama ditunjuk menjabat Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Kabarnya, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) itu sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Namun, pihak Kemenkeu belum memberikan kepastian terkait kabar tersebut pria yang
pernah dikaitkan dengan Tim Mawar.

Baca Juga: Jokowi Sebut Tudingan Ijazah Palsu Sudah Keterlaluan, Kasihan Jika Proses Hukum Berlanjut

Sebagai informasi, Tim Mawar merupakan satuan Kopassus yang sempat mendapat sorotan terkait operasi penahanan terhadap beberapa aktivis pro-demokrasi menjelang berakhirnya rezim Orde Baru.

“Sampai saat ini belum ada agenda tersebut (penggantian Dirjen Pajak serta Bea dan Cukai),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menukil Katadata.co.id, Selasa 20 Mei 2025.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

Baca Juga: Dampak Rencana Aksi Offbid 20 Mei: Ancaman bagi Pengemudi Ojol dan Stabilitas Ekonomi Masyarakat Perkotaan

Kata dia, belum ada informasi resmi mengenai kabar pergantian posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama.

Dia menegaskan, soal mutasi jabatan di lingkungan Kemenkeu sepenuhnya berada dalam wewenang pemerintah.

Katanya, pemerintah tidak berkewajiban melaporkan perubahan pejabat tersebut kepada DPR.

Baca Juga: Jokowi Jalani Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Diminta Jawab 22 Pertanyaan

“Itu sepenuhnya ranah pemerintah. Tidak wajib disampaikan ke kami, karena bukan menjadi kewenangan DPR,” kata dia kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X