KONTEKS.CO.ID - Otoritas Pengawasan dan Anti-Korupsi (Nazaha) telah memulai menyidik sejumlah kasus pidana dan administratif selama bulan Februari 2025.
Tindakan keras KPK-nya Arab Saudi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi korupsi di Kerajaan.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh otoritas tersebut pada hari Jumat 1 Maret 2025, total 3.466 kunjungan pengawasan dilakukan di berbagai lembaga pemerintah.
Baca Juga: Anti-Klimaks, Rehan dan Gloria Dihajar Pasangan Gado-Gado Eropa: Runner-up German Open 2025
"Setelah pemeriksaan ini, sebanyak 370 orang diselidiki, sementara 131 orang ditangkap, beberapa di antaranya kemudian dibebaskan dengan jaminan," tulis Saudi Gazette.
Orang-orang yang diselidiki dan ditangkap termasuk pegawai dari beberapa kementerian dan badan pemerintah utama. Antara lain, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Garda Nasional, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kota dan Perumahan, serta Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan Saudi.
Pelanggaran terkait korupsi melibatkan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang, di antara pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Unggah Momen Buka Puasa Bersama Didit dan Titiek Soeharto
Nazaha menegaskan kembali komitmennya untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas di sektor publik. Mereka mengimbau warga dan penduduk untuk melaporkan setiap dugaan kasus korupsi.
Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi, termasuk situs web otoritas dan platform pelaporan khusus. ***
Artikel Terkait
Ketua KPK Nawawi Harap Paslon Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi
AS dan Rusia Bertemu di Arab Saudi Bahas Perdamaian Ukraina, Kiev dan Eropa Ditinggalkan
Hasto Bicara soal Jokowi Dalang Pelemahan KPK, Siapkan Uang 3 Juta Dolar
Minta ke Wajib Pajak Hingga Rp21 Miliar untuk Fashion Show Anak, Eks Kakanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus Jadi Tersangka KPK
Arab Saudi Tetapkan Tanggal 1 Maret 2025 sebagai Hari Pertama Ramadan 1446 H