• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa, Bawa Bukti Soal Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 13:19 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa Polda Metro Jaya soal ijazah palsu Jokowi (Foto: Istimewa)
Roy Suryo dan Dokter Tifa diperiksa Polda Metro Jaya soal ijazah palsu Jokowi (Foto: Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, Kamis 15 Mei 2025.

Pemeriksaan keduanya dibenarkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.

"Iya, (Roy Suryo dan dokter Tifa diperiksa)," kata Ahmad Khozinudin kepada wartawan.

Baca Juga: Wamen UMKM: Entrepreneur Hub Dorong Wirausaha Berbasis IPTEK

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Ahmad, Roy dan Tifa juga membawa sejumlah bukti untuk diserahkan ke penyidik.

Mereka menjalani pemeriksaan di dua ruang berbeda. Roy Suryo diperiksa di ruang Unit 1 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara, Tifa di ruang Unit 4 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya disebut datang bersamaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Persitara Jakarta Utara 'Laskar Si Pitung' Bangkit dari Kompetisi Kasta Terendah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan soal pemeriksaan tersebut.

“Mulai klarifikasi pukul 10.15 sampai dengan sekarang. RS hadir, TS hadir,” kata Ade Ary.

Seharusnya, ada satu orang lagi yang dijadwalkan untuk diperiksa polisi berinisial ES.

"ES tidak hadir," ucap Ade.

Baca Juga: BPOM Resmi Izinkan Uji Klinis Fase 3 Vaksin TBC Bill Gates, Ini Efek Sampingnya  

Diketahui sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X