Free Her Dukungan untuk Pembuat Meme Jokowi Prabowo
Netizen merasa kasihan dengan kejadian yang menimpa mahasiswi ITB SSS yang telah membuat meme Prabowo Jokowi ciuman.
"Gak bisa dipidana dgn kesusilaan. Tujuan dari meme ini adalah satire dan kritik, pun jika ingin dipidana lebih dekat ke penghinaan, jadi harus ada laporan Individu dari Prabowo atau Jokowi. Poster sejenis umum di dunia kritik pada pejabat atau tokoh, ini bentuk pembungkaman," tulis netizen di X.
"Yth Pak @prabowo. Sudah yakin kah Anda akan memenjarakan anak mahasiswa ini? Krn di lain hal Anda memberikan pemakluman kpd Jubirnya yg katanya salah bicara (keseleo lidah)," tulis akun X @BosPurwa.
"Kritik mahasiswa dalam meme itu bisa ditafsirkan sebagai "cumbuan kekuasaan" bukan dlm arti harfiah!"
Baca Juga: Indonesia Loloskan 4 Wakil ke Final Denmark Challenge 2025, Salah Satunya Raymond dan Joaquin
Sementara pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah berpendapat Presiden Prabowo Subianto harus bersikap aktif mendorong aparat kepolisian melepaskan mahasiswi ITB yang ditahan diduga karena membuat meme Prabowo dan Jokowi ciuman.
Herdiansyah tidak puas dengan respons Istana dalam hal ini diwakili oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang menyebut Prabowo tidak melaporkan mahasiswi ITB tersebut ke polisi.
"Kita menuntut kepada Presiden agar tegas, tidak hanya secara pasif menyampaikan pernyataan, tetapi juga secara aktif meminta kepada aparat kepolisian melepaskan anak ITB ini karena tidak ada alasan menjerat anak ITB ini ke proses hukum," ujar Herdiansyah pada Minggu, 11 Mei 2025.
Baca Juga: Tragis, Nama Ye Zhaoying Dihapus dari Sejarah China, Dianggap Pengkhianat dan Hartanya Dibekukan
Menurut Herdiansyah, apa yang dilakukan oleh mahasiswi ITB dengan menampilkan Prabowo dan Joko Widodo sedang berciuman harus dimaknai sebagai bentuk kritik. Dia meyakini itu dibuat bukan dimaksudkan untuk menyerang personal.
"Latar belakang mahasiswa ini juga anak seni. Artinya, kendati pun ada bantuan AI di situ, tetapi itu mesti dipahami sebagai sebuah karya seni. Apalagi latar belakang anak ini adalah anak seni rupa di ITB," ucap Herdiansyah.
"Fokuslah kepada pesan yang hendak disampaikan bahwa Prabowo dan Jokowi juga intim di dalam perkara ini," sambungnya.
Sementara, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur menegaskan aparat kepolisian tidak boleh sewenang-wenang melakukan proses penegakan hukum.
Senada dengan Herdiansyah, Isnur menyatakan apa yang disampaikan oleh mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo Jokowi ciuman merupakan bagian dari kritik, bukan penghinaan maupun kesusilaan.
Artikel Terkait
Australia Bantai Timnas Indonesia 5-1, Ramai Meme Shin Tae-yong: 'Piye Kabare? Enak Jamanku To?'
Istana Respons Penangkapan Mahasiswa ITB Soal Meme Prabowo Jokowi
Langkah-Langkah ITB Merespons Penangkapan Mahasiswinya karena Meme Prabowo Jokowi
Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB Desak Bareskrim Bebaskan Pengunggah Meme Prabowo Jokowi