• Senin, 22 Desember 2025

RUU PPRT Dibahas Pekan Depan, Prabowo Janji Beres dalam 3 Bulan

Photo Author
- Kamis, 1 Mei 2025 | 16:15 WIB
Prabowo saat berpidato di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day Fiesta) di Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025. (Youtube Sekretariat Presiden)
Prabowo saat berpidato di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day Fiesta) di Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025. (Youtube Sekretariat Presiden)

KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mulai dibahas DPR pada pekan depan. Ia menargetkan regulasi tersebut bisa rampung dalam waktu tiga bulan.

"Pekan depan RUU ini akan segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai," kata Prabowo saat berpidato di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day Fiesta) di Monas, Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.

Langkah ini menjadi respons atas tuntutan lama kalangan buruh dan aktivis perlindungan tenaga kerja informal, terutama pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum yang jelas.

Baca Juga: Prabowo Ingin Hapus Outsourcing dari Sistem Ketenagakerjaan Indonesia, Ini Strateginya

Selain RUU PPRT, Prabowo juga menyatakan akan mendorong pembahasan regulasi baru terkait perlindungan pekerja sektor kelautan dan perikanan.

Ia merespons langsung masukan dari pimpinan serikat buruh mengenai kebutuhan hukum untuk pekerja kapal dan industri maritim.

"Undang-undang perlindungan pekerja di laut dan industri perikanan juga akan segera kita godok," ujarnya.

Baca Juga: Gara-Gara Tulisan Kontroversial Ini, Letjen Kunto Arief Wibowo Dibuang Jokowi ke 'Keranjang Sampah'

Untuk memperkuat perlindungan buruh secara menyeluruh, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) serta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang bertugas merumuskan kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan.

"Dewan ini akan berperan penting dalam memberikan masukan kepada pemerintah untuk memperbaiki regulasi yang tidak berpihak kepada pekerja," tambahnya.

Langkah-langkah ini disebut Prabowo sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons ketimpangan yang masih dirasakan pekerja, terutama di sektor informal dan rentan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X