KONTEKS.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia merespons pengunduran diri Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Menurut Doli, seorang juru bicara presiden harus mampu menyampaikan isi pikiran dan ucapan Presiden Prabowo Subianto bukan menafsirkannya dengan analisis atau asumsi pribadi.
"Karena yang namanya juru bicara itu kan dia menyampaikan apa yang ada di dalam pikiran dan ucapan oleh seorang presiden. Bukan menganalisisnya dulu, bukan kemudian apalagi berasumsi gitu lho," ungkap Doli kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa 29 April 2025.
Baca Juga: Peluang Kardinal Suharyo, Uskup Agung Jakarta Ikut Konklaf Jadi Paus Baru
Dia berpendapat, kemampuan menyampaikan pesan secara utuh hanya dapat dilakukan jika sang juru bicara selalu berada dekat Presiden.
“Harusnya yang menjadi juru bicara itu memang adalah orang yang memang day to day, hour to hour, minute to minute, second to second, itu berada di sekitar Pak Prabowo,” kata Doli.
"Nah, apa yang dia dengar itu yang dia sampaikan. Ya, kalau mau apa yang dia dengar ya tiap hari memang harus sama Pak Presiden," imbuhnya.
Namun, Doli mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri Hasan Nasbi. Dia yakin, keputusan tersebut inisiatif pribadi dan tidak berkaitan langsung dengan dinamika internal Istana.
"Saya tidak tahu apakah kemudian pengunduran ini misalnya disebabkan kemarin ketika Pak Prabowo juga meminta Pak Mensesneg untuk menjadi juru bicara juga, saya tidak tahu,” tuturnya.
Doli mengaku, memandang mundurnya Hasan Nasbi secara positif. Hal itu, kata dia, jadi momentum untuk memperbaiki pola komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Sebut Masih Pantau Pencopotan Rektor Universitas Pancasila
“Saya melihatnya positive thinking saja. Bahwa ini dalam rangka untuk meningkatkan bagaimana komunikasi politik, komunikasi publik pemerintah dengan masyarakat, dengan elemen yang lain, itu bisa lebih efektif,” katanya.
Artikel Terkait
Ini Layanan Jemaah Haji Selama di Arab Saudi, Simak Lebih Jelas
MK Putuskan Keributan di Ruang Digital Tak Masuk Delik Pidana UU ITE
Akhirnya Kejagung Tetapkan Zarof Ricar Tersangka TPPU
Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Presiden
Kemdiktisaintek Sebut Masih Pantau Pencopotan Rektor Universitas Pancasila