• Senin, 22 Desember 2025

Kisah Jansen Manansang, Pemilik Taman Safari Indonesia Dulu Pemain Sirkus Keliling

Photo Author
- Jumat, 18 April 2025 | 11:06 WIB
Pendiri Taman Safari Indonesia adalah Jansen Manangsang bersama ayah dan dua saudaranya-Frans Manangsang dan Tony Sumapau. (Foto Taman Safari Indonesia)
Pendiri Taman Safari Indonesia adalah Jansen Manangsang bersama ayah dan dua saudaranya-Frans Manangsang dan Tony Sumapau. (Foto Taman Safari Indonesia)

Meskipun saat itu masih berusia 7 tahun, Jansen dan kedua adiknya selalu ikut rombongan sirkus keliling milik sang ayah.

Tiga tahun kemudian. Hadirlah Oriental Show yang pada tahun 1972 berganti nama menjadi Oriental Circus Indonesia alias OCI.

Suatu ketika, Tony digigit harimau dan pergi berobat ke Australia. Di sana, mereka melihat sebuah kebun safari dan memunculkan ide untuk mendirikan kebun binatang di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Pejabat Baru Bank BJB, Mardigu dan Helmy Yahya Jadi Komisaris

Keluarga Manansang menemukan tempat yang dianggap cocok untuk dijadikan suaka margasatwa di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mereka membuka Taman Safari Indonesia yang dibangun di atas lahan kebun teh yang tak lagi produktif seluas 60 hektare pada 1980.

Kini, Taman Safari Indonesia semakin berkembang dan melahirkan unit lain.

Seperti Taman Safari Indonesia II di Prigen Jawa Timur, Bali Safari & Marine Park di Gianyar, Batang Dolpin Center serta Jakarta Aquarium. 

Baca Juga: Profil Diego Yanuar, Adik Andien ini Doyan Lari Pakai Sandal hingga Sukses 7 Hari Marathon di Gurun Sahara

Pada 2023, Jansen dinobatkan sebagai Bapak Konservasi Lingkungan Hidup Indonesia oleh Messenger of Revival (More).

Selain itu, dia mendapatkan penghargaan Outstanding Contribution for Animal Welfare dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 PDHI pada Senin, 13 Januari 2025.

Bantahan Manajemen Taman Safari Indonesia

Terkait dengan dugaan eksploitasi mantan pekerja OCI, adik Jansen sekaligus Komisaris TSI Group, Tony Sumampau membantahnya.

“Apa yang disampaikan sama sekali mengada-ada,” ucap Tony.

Tony menjelaskan, OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang berbeda, sehingga tidak bisa disebut sama.

Baca Juga: Warga Tolak Kremasi Murdaya Poo di Borobudur, Gimana Nasib Jenazah Pemilik Pondok Indah Mall Itu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X