• Minggu, 21 Desember 2025

Luhut: Usai Lebaran, Prabowo Akan Bahas Investasi dengan Investor Pasar Modal

Photo Author
- Senin, 31 Maret 2025 | 17:16 WIB
Presiden Prabowo Subianto (Instagram Prabowo)
Presiden Prabowo Subianto (Instagram Prabowo)

KONTEKS.CO.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal untuk memastikan iklim investasi Indonesia tetap sehat dan kompetitif.

Langkah ini diambil di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang belakangan terpuruk akibat keluarnya investor asing dari pasar modal Indonesia.

"Komitmen ini bukan sekadar wacana, karena beliau sendiri berencana bertemu langsung dengan investor dan analis pasar modal," ujar Luhut melalui akun Instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, Senin 31 Maret 2025.

Baca Juga: Gelar Konferensi Pers, Air Mata Kim Soo Hyun Dituding Palsu, Netizen Korea: Queen of Tears 2? Menangislah di Penjara!

Menurut Luhut, langkah ini diambil setelah dirinya menggelar pertemuan dengan pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk membahas berbagai persoalan regulasi yang masih menjadi hambatan utama dalam dunia usaha.

"Presiden telah memberikan instruksi langsung agar deregulasi dilakukan terhadap aturan yang tidak tepat dan justru membebani pelaku usaha," ungkapnya.

Lebih lanjut, Luhut menyatakan telah bersepakat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mencari solusi konkret dalam menghadapi berbagai kendala regulasi.

Baca Juga: Catat, Mulai Besok Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap di Jalan Raya Puncak hingga 8 April 2025

Menurutnya, kebijakan yang hanya hangat di awal tetapi lemah dalam implementasi harus segera ditinggalkan.

"Pendekatan 'fire and forget' harus kita ubah. Saya ingin memastikan bahwa proses deregulasi kali ini benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan nyata," tegasnya.

Luhut mengungkapkan bahwa berdasarkan data, sekitar 86% pelaku usaha masih menganggap regulasi sebagai hambatan utama.

Baca Juga: Kim Soohyun Buka Suara: Rekaman dan Kesaksian Keluarga Kim Sae Ron Itu Bohong Belaka

Laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal dalam aspek regulasi kesiapan bisnis dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Vietnam, dan Filipina.

Sebagai contoh, waktu yang dibutuhkan untuk mendaftarkan perusahaan asing di Indonesia mencapai 65 hari, jauh lebih lama dibandingkan standar terbaik dunia yang hanya beberapa hari saja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X