Motode ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 mengenai Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Berdasarkan perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.
Menurut data astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam akan berada antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
"Data astronomi ini akan diverifikasi melalui mekanisme rukyat," kata Abu Rokhmad.
Baca Juga: iPhone 16 Resmi Hadir di Indonesia! Cek Harga dan Spesifikasinya
Proses Rukyatul Hilal direncanakan akan dilakukan di 33 titik. Abu Rokhmad menjelaskan bahwa setiap provinsi akan memiliki satu titik rukyat, kecuali Bali.
"Di Bali, kami tidak melaksanakan rukyat karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Kami saling menghormati," kata Abu Rokhmad.***
Artikel Terkait
KPK Agendakan Pemeriksaan Ridwan Kamil Pasca Lebaran, Terkait Kasus Iklan BJB
Bonus Lebaran Rp50 Ribu, Ojol Protes, Menaker: Akan Kami Kaji!
Hari Ini Puncak Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025: Per Jam, 8.500 Kendaraan Pemudik Lintasi GT Cikatama
Jelang Lebaran Idul Fitri 2025, Jumlah Utang Pindar alias Pinjol Warga RI Bikin Nyesek
Setelah Lebaran, Ojol Ancam Demo! Ini Permintaan Mereka