• Senin, 22 Desember 2025

Ladang Ganja di Gunung Semeru Mencapai 6000 Meter

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 16:06 WIB
Legalisasi ganja membuat jumlah anak keracunan ganja melonjak. Foto: FreeImages.com/Mateusz Atroszko
Legalisasi ganja membuat jumlah anak keracunan ganja melonjak. Foto: FreeImages.com/Mateusz Atroszko

"Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan pendamping atau pemandu," ujar Rudi dalam keterangan resminya yang dikutip Rabu, 19 Maret 2025.

Diketahui bahwa ladang ganja yang ditemukan berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Lokasinya tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru. Jaraknya dengan jalur wisata sekitar 11 kilometer dan dengan jalur pendakian sekitar 13 kilometer.

Baca Juga: Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR

"Lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata Gunung Bromo maupun Semeru," ujar Rudi.

Kasus ini pertama kali terungkap pada September 2024, ketika pihak kepolisian berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di kawasan tersebut.

Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Baca Juga: TNI Beli Celana Dalam Prajurit Rp172 Juta, Ini Faktanya di LKPP

Mereka adalah Ngatoyo, Bambang, Tomo, Tono, Suari, dan Jumaat. Tersangka merupakan warga setempat yang berperan sebagai penanam.

Dalam perkembangan kasus ini, Ngatoyo dilaporkan meninggal dunia saat berada dalam tahanan Lapas Kelas IIB akibat penyakit diabetes.

Sementara itu, Suari dan Jumat menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa 18 Maret 2025.

Baca Juga: Ini Pasal Krusial Bakal Disepakati Diubah dalam Revisi UU TNI

Polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran, mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter.

Tapi saat ini dapat dipastikan bahwa sudah tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan konservasi TNBTS.

Lahan yang rusak akibat ditanami ganja akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X