• Senin, 22 Desember 2025

Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Ada yang Minta Royalti Lagu 'Indonesia Raya'

Photo Author
- Senin, 17 Maret 2025 | 14:49 WIB
Terjadi dualisme Yayasan WR Supratman yang menciptakan lagu Indonesia Raya  (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)
Terjadi dualisme Yayasan WR Supratman yang menciptakan lagu Indonesia Raya (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)

"Kalau ada yang coba-coba untuk meminta bantuan atau sumbangan, itu tidak benar dan tolong tidak diberikan, karena itu sudah melenceng dari amanah," ujarnya.

Yayasan baru yang didirikan oleh Budi Harry memang masih memiliki hubungan keluarga dengan WR Supratman, tetapi pembentukannya tidak melalui kesepakatan keluarga besar.

Hal ini menimbulkan polemik di kalangan keluarga WR Supratman.

Sebagai upaya menjaga warisan sejarah, Yayasan WR Supratman yang lebih dulu berdiri telah menyusun silsilah keluarga dan menerbitkan buku biografi WR Supratman.

Baca Juga: Kompolnas Awasi Ketat Sidang Etik Eks Kapolres Ngada, Pelototi Konstruksi Perkara AKBP Fajar

"Kami membuat banyak hal seperti buku dan menginformasikan ke berbagai pihak," ungkap Indraputra.

Sayangnya, ada pihak yang diduga menyalahgunakan nama WR Supratman dengan meminta sumbangan atau royalti.

"Kami sangat menyesalkan tindakan itu. Amanah yang diberikan kepada kami jelas, yaitu hanya merawat peninggalan WR Supratman dan meluruskan sejarahnya," jelasnya.

Lagu "Indonesia Raya" merupakan milik bangsa Indonesia, sehingga tidak ada yang berhak meminta royalti atasnya.

"Seluruh warga negara boleh menyanyikan tanpa harus dipungut royalti," kata Indraputra.

Baca Juga: Daftar Lengkap Juara All England 2025: Hampir Semuanya Pemain Unggulan

Kuasa hukum Yayasan WR Supratman, Ali Yusuf, menyatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang mengatasnamakan yayasan demi keuntungan pribadi.

"Kami mengundang mereka secara kekeluargaan, tetapi sampai sekarang mereka belum juga hadir," ujarnya.

Jika terbukti ada pihak yang meminta royalti atau sumbangan secara ilegal, maka Yayasan WR Supratman akan mengambil tindakan hukum.

"Kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X