Direktur Humas UI, Arie Afriansyah menyampaikan, pihak yang diminta menyampaikan permintaan maaf itu ialah para pihak terkait dalam kasus ini.
Salah satunya, Bahlil selaku mahasiswa yang mengajukan disertasi.
"Dan kalau untuk permintaan maaf, ya jelas tadi yang diminta adalah pihak-pihak terkait," tegas Arie dalam kesempatan yang sama.***
Artikel Terkait
Bantahan Tom Lembong Usai Didakwa Rugikan Negara Rp578 M, Sebut Impor Gula Telah Diaudit BPK
Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Melenceng Jauh dari Timeline BKN
10 Sampai 20 Maret Hujan Makin Lebat, BNPB Optimalkan Penanganan Banjir Bekasi
Gempa Terkini Berkekuatan M5,2 Mengguncang Luwu Timur
UI Tak Jadi Batalkan Disertasi Bahlil karena Pelanggaran, Tapi Ada Pembinaan