Noer Fajrieansyah yang saat itu menjabat Direktur Sumber Daya Perusahaan PT PPI diduga memberikan persetujuan pembayaran pada 13 April 2016 atas biaya jasa distribusi gula dan penyediaan data pelanggan yang dilakukan oleh UD Mustika Transindo senilai Rp1,8 miliar.
KAMAKSI juga menyoroti dugaan transaksi pembelian gula yang tidak sesuai prosedur dengan nilai mencapai Rp89 miliar.
KAMAKSI mendesak Kejagung segera memanggil dan memeriksa untuk dalami dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam skandal korupsi impor gula.
“emua warga negara sama di mata hukum, jangan hanya karena dekat dengan kekuasaan kemudian merasa kebal hukum,” ujar Joko.
Baca Juga: Korlantas Polri Paparkan Strategi Pengaturan Arus Mudik dan Balik di Operasi Ketupat 2025
Terkait kasus ini, KAMAKSI tegak lurus mengawal Misi Asta Cita, Presiden Prabowo telah tegas memerintahkan kepada APH tangkap koruptor yang merugikan keuangan negara tanpa tebang pilih.
“Fiat Justitia Ruat Caelum, Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh,” ujar Aktivis yang akrab disapa Jojo.***
Artikel Terkait
Respons Komdigi Ketika Luhut Bermimpin RI Bikin AI Open Source
Noer Fajrieansyah, Suami Menteri Komdigi Meutya Hafid Ikut Diduga Terlibat Korupsi Gula
Bos Pertamina Baru Saja Merapat ke Ruangan Jaksa Agung, Ada Apa?
Raja Juli Angkat 11 Kader PSI Jadi Tim FOLU Net Sink 2030, Gaji Hingga Rp50 Juta
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol