metro

Geng 'Angker' Perlu Tahu, Erick Thohir dan Anak Buahnya Sepakat Tutup Stasiun Karet di 2025

Kamis, 2 Januari 2025 | 15:02 WIB
Tampak KRL melintas di jalur Jabodetabek. Stasiun Karet ditutup dalam waktu dekat oleh Kementerian BUMN, KAI dan KCI. (KAI)


KONTEKS.CO.ID - Stasiun Karet ditutup. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) meminta pengguna jasa kereta komuter atau KRL yang selama ini naik dan turun di sana untuk bergeser ke Stasiun BNI City.

Rencana Stasiun Karet ditutup tersampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan jajaran direktur KAI dan KCI.

Salah satu alasan penutupan operasional stasiun yang berada di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ini adalah jaraknya yang terlalu dekat dengan Stasiun BNI City. Masalah jarak menimbulkan ketidakefisienan.

"Mungkin di (Stasiun) Karet ditutup," sebut Erick Thohir di Jakarta, mengutip Kamis 2 Januari 2024.

Baca Juga: APBD Jakarta Tahun 2025 Capai Rp91,34 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

Melalui penutupan tersebut, Kementerian BUMN yakin waktu tempuh perjalanan kereta Commuter Line akan lebih efisien. Termasuk layanan kereta Bandara Soekarno-Hatta.

Dengan penutupan, waktu tempuh Stasiun BNI City ke Bandara Soetta yang sebelumnya 50 menit akan berkurang menjadi 40 menit.

Direktur Utama PT KCI Asdo Artriviyanto mengamini apa yang Erick Thohir sampaikan. KCI berencana menutup stasiun tersebut dalam waktu dekat yakni tahun ini juga. "Soal waktunya kita menunggu penyesuaian GAPEKA," katanya.

Baca Juga: Ternyata PLN Batasi Pelanggan Beli Token Listrik Diskon 50 Persen sebagai Kompensasi PPN Naik Jadi 12 Persen

Di sisi lain, Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Rudi As Atturidha, membenarkan rencana menutup Stasiun Karet.

Membenarkan alasan Erick Thohir, Rudia menyebut jarak Stasiun Karet dengan BNI City sangat dekat. KAI sendiri sudah membangun kawasan pejalan kaki yang menghubungkan area kedua stasiun. Jadi untuk semua penumpang KRL naik-turunnya di BNI City.

Kini pihaknya sedang mengajukan izin ke Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. ***

Tags

Terkini