metro

Polisi Bakal Larang Sewa Harian di Apartemen Kalibata City, Cegah Prostitusi dan Narkoba

Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:41 WIB
Apartemen Kalibata City (Dok InsertLive)


KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian berencana melarang pengelola Apartemen Kalibata City menyewakan unitnya secara harian.





Tujuannya, untuk mencegah tindakan pidana berupa prostitusi hingga peredaran narkoba. Polisi pun telah menyiapkan nomor pengaduan.





"Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto melansir Antara, ditulis Kamis 27 Oktober 2022.





Dikatakan Rudi, pihaknya melakukan patroli jalan kaki serta berdialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.





Selain itu, juga dilakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap pedagang ruko dan petugas keamanan agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan.





Para pedagang ruko yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga diberikan motivasi peningkatan omzet penjualan setelah masa pandemi.





Rudi berharap, dengan adanya pertemuan dalam sosialisasi ini kepolisian bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.


Halaman:

Tags

Terkini