metro

Akhirnya Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, UBL Minta Maaf

Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB
Universitas Budi Luhur (UBL) pecat dosen terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi (Foto: budiluhur.ac.id)

KONTEKS.CO.ID - Universitas Budi Luhur (UBL) mengambil tindakan tegas dengan memecat dosen berinisial Y yang diduga melecehkan seorang mahasiswi di kampus tersebut.

UBL pun menyampaikan permohonan maaf atas kasus pelecehan seksual tersebut dan menegaskan komitmen melindungi korban.

“Dengan ini, kami kembali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas terjadinya kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Budi Luhur," ujar Rektor UBL, Agus Setyo Budi dalam keterangannya, Kamis 16 April 2026.

Baca Juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus: TNI Resmi Tutup Pengusutan, 4 Anggota Bais Segera Sidang!

"Kami berkomitmen untuk senantiasa berada di sisi korban dan telah menindaklanjuti laporan yang diberikan, sebagaimana amanat dari Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi,” imbuhnya.

Dikatakan Agus, pihak kampus bersama Yayasan Budi Luhur Cakti telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif hingga berujung pada pemecatan.

Awalnya, UBL membebastugaskan terduga pelaku dari jabatan Kepala Pusat Pengembangan Kebudiluhuran per 24 Februari 2026.

Kemudian, dibebastugaskan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi sejak 27 Februari 2026.

Selanjutnya, pada 8 April 2026, yang bersangkutan kembali dibebastugaskan dari jabatan Direktur Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru.

Baca Juga: Ekor Helikopter yang Hilang Kontak di Sekadau Kalbar Ditemukan, Ini Lokasi Tepatnya

Akhirnya, Yayasan Budi Luhur Cakti menerbitkan keputusan pemutusan hubungan kerja per 15 April 2026.

"Terima kasih atas segala dukungan dari seluruh sivitas akademika yang mempercayakan penanganan kasus ini kepada Universitas Budi Luhur," ucap Agus.

"Pada akhirnya, Universitas Budi Luhur dengan ini menyatakan kembali komitmennya untuk selalu meningkatkan upaya menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika,” imbuh Agus.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Budi Luhur (UBL) berinisial A melaporkan dosennya insial Y (48) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual.

Halaman:

Tags

Terkini