KONTEKS.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum menandatangani perjanjian senilai Rp12,35 triliun (sekitar USD770 juta) dengan mitra swasta dan BUMN.
Kesepakatan yang ditandatangani pada Jumat 3 Oktober 2025 itu untuk membangun Jalan Tol Bogor–Serpong via Parung sepanjang 32 kilometer.
Proyek ini dirancang untuk memperkuat jaringan transportasi Jabodetabek sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bongkar Aturan Sidang Perceraian Tertutup, Singgung Moralitas Pengadilan Agama
Konsesi 40 tahun diberikan kepada PT Bogor Serpong Infra Selaras (BSIS), yang didukung Persada Utama Infra, Jasa Marga, Adhi Karya, dan Hutama Karya Infrastruktur.
Seluruh pendanaan proyek ini berasal dari konsorsium tanpa menggunakan anggaran negara.
Tol ini membentang 27,8 kilometer di Jawa Barat dan 4,2 kilometer di Banten, serta menjadi bagian dari jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Baca Juga: Di Tengah Desakan untuk Berhenti, Ketua DEN hingga DPR RI Masih Bertekad Lanjutkan Program MBG
Jalan tol ini akan terhubung dengan rute strategis seperti Serpong–Balaraja, Bogor Outer Ring Road, Depok–Antasari, dan Sentul Selatan–Karawang Barat.
Pejabat terkait menyebut, proyek ini diharapkan mampu mempercepat logistik, menekan biaya perjalanan, dan mengurangi kemacetan di wilayah metropolitan Jabodetabek.
“Investasi ini memiliki tingkat pengembalian internal keuangan sebesar 12,16 persen, yang menunjukkan daya tarik jalan tol sebagai aset infrastruktur jangka panjang,” kata Menteri PUPR Dody Hanggodo.
“Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kebijakan infrastruktur Indonesia.”
Pemerintah menilai proyek ini akan menjadi katalis pembangunan daerah, dengan proyeksi penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, dan penguatan ekonomi lokal di sepanjang jalur.