KONTEKS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kejutan spesial bagi warganya.
Tarif transportasi umum ditetapkan hanya Rp1 selama satu hari penuh, tepat pada Minggu, 22 Juni 2025.
Kebijakan ini berlaku mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB dan mencakup tiga moda transportasi utama, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Baca Juga: Ancaman Bom ke Pesawat Saudia Airlines Tujuan Surabaya Menggunakan VPN Radio
Bentuk Apresiasi dan Dorongan Kurangi Kemacetan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang telah setia menggunakan angkutan umum.
Selain itu, sekaligus bagian dari kampanye berkelanjutan untuk mengajak warga beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Penetapan tarif Rp 1 ini juga dibarengi dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, terutama untuk mendukung mobilitas masyarakat saat malam puncak perayaan HUT Jakarta,” kata Syafrin dalam keterangan resminya, Sabtu, 21 Juni 2025.
Baca Juga: Viral Jual Beli Pulau Anambas di Situs Luar Negeri, Bima Arya: Cek Regulasinya
Mikrotrans dan Layanan Gratis Tetap Berjalan
Selain tiga moda utama, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta angkutan subsidi nol rupiahtetap beroperasi seperti biasa dan tetap gratis.
Sementara untuk mendukung perayaan malam puncak HUT Jakarta, beberapa rute Transjakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada Senin dini hari, 23 Juni 2025.
Fokus perpanjangan waktu operasional ini adalah rute-rute yang melintasi area pusat keramaian dan titik-titik utama perayaan kota.
Baca Juga: PTN dan PTS Terbaik Indonesia Tembus Peringkat Dunia QS WUR 2026, Siapa saja?
“Kami berharap masyarakat bisa menikmati seluruh layanan ini secara optimal dan menjadikan momen perayaan HUT Jakarta tahun ini lebih meriah,” ujar Syafrin.