KONTEKS.CO.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengungkapkan, sebanyak 624 dari total 19.041 penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023 memiliki data tak sesuai.
Budi Awaluddin mengatakan hal itu usai pihaknya melakukan pemadanan data. Selanjutnya, dengan temuan sementara ini, pihaknya akan mengecek kembali 624 orang penerima KJMU tersebut.
"Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran," kata Budi Awaluddin dalam keterangannya, Selasa, 12 Maret 2024.
Budi menuturkan, Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk melanjutkan program KJMU yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Bahwa, bansos bersifat selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.
Sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria penetapan dan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan.
Dinas Pendidikan akan memverivikasi data dari mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan.
Pemadanan Data Penerima KJMU
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.
"Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK Terpusat. Padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili. Serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU," ujarnya.
Kemudian, sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.
Sebanyak 577 orang perlu verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili. Antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak kenal (125 orang). Kenal namun tidak tahu keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang).
Sementara berdasarkan padanan pekerjaan kepala keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah. Di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya.
Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak.
Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan.
Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.
"Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya," jelas Budi Awaluddin.
"Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya lagi.***