KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 11 ruas jalan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, banjir akibat hujan cukup lebat, Kamis 29 Februari 2024.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, banjir juga melanda wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Menurut BPBD, titik banjir di Jakarta bertambah dari 5 ruas jalan menjadi 11 ruas jalan.
"Hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis, 29 Februari 2024 menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
Banjir di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara terjadi dengan ketinggian 10-40 cm.
Berikut ini wilayah di Jakarta yang banjir:
1. Jalan Percetakan Negara II, Johar Baru, Jakarta Pusat, ketinggian: 10 cm
2. Jalan Cempaka Putih Raya (Rumah Makan Shukaku), Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, ketinggian: 40 cm
3. Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, ketinggian: 30 cm
4. Jalan Cempaka Putih Tengah, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, ketinggian: 40 cm
5. Jalan Yos Sudarso, Sunter Jaya, Jakarta Utara, ketinggian: 20 cm
6. Jalan Danau Indah Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara, ketinggian: 20 cm
7. Jalan Raya MOI, Kelapa Gading Barat,
Jakarta Utara, ketinggian: 15 cm
8. Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, ketinggian: 25 cm
9. Jalan Kelapa Hibrida, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, ketinggian: 25 cm
10. Jalan Boulevard Raya (Depan MKG), Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, ketinggian: 25 cm
11. Jalan Biru Laut, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, ketinggian: 15 cm
Isnawa mengatakan, pihaknya telah mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah.
Juga mengoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
Banjir ditargetkan surut dalam waktu cepat.
BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam.***