• Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Minta Warga Lapor Jika Ada Oknum Minta 'Uang Damai' Tilang Manual

Photo Author
- Kamis, 18 Mei 2023 | 11:46 WIB
Polda Metro Jaya minta warga lapor jika ada oknum minta uang damai tilang manual (Dok Instagram Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya minta warga lapor jika ada oknum minta uang damai tilang manual (Dok Instagram Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Masyarakat diminta tak khawatir jika ada oknum polisi yang memanfaatkan pemberlakuan tilang manual untuk meminta 'uang damai' atau pungutan liar (pungli).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat melaporkan jika ada oknum polisi yang meminta uang damai dalam penerapan tilang manual.

"Lapor kepada pimpinan di situ kalau ada pengawasan Propam, silakan," kata Latif soal oknum polisi yang meminta uang damai tilang manual pada Kamis, 18 Mei 2023.

Pihaknya, kata Latif, tidak akan memberikan toleransi jika ada anggotanya yang melakukan pungli tilang manual.

Ditegaskan Latif, tilang manual tersebut dilakukan demi keselamatan pengendara.

"Kita dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan warga itu," ujarnya.

Kepada anggotanya, Latif meminta tidak menjadikan tilang manual sebagai sesuatu yang intimidatif.

Dia meminta anggotanya tulus bekerja demi keselamatan masyarakat.

"Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, banyaknya pelanggaran yang tidak bisa ditindak melalui sistem tilang eletronik atau ETLE menjadi alasan utama Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menjelaskan, banyak pelanggaran yang membahayakan pengendara motor dan bahkan orang lain, tapi di wilayah tersebut justru tidak ada kamera ETLE.

Karena satu daerah tertentu belum terpasang kamera ETLE, maka penindakan tidak dapat dilakukan.

Seperti di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang selalu terjadi pelanggaran.

Sambil menunggu pemasangan kamera ETLE penindakan secara manual akan dilakukan kembali.

“Ini kan banyak pelanggaran yang tidak ter-cover oleh ETLE. Atau yang membahayakan pengendara motor, baik dirinya sendiri atau orang lain,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ saat dihubungi pada Selasa, 16 Mei 2023.

Ditambahkan AKBP Jhoni Eka, penindakan dengan sistem elektronik tetap mejadi prioritas, karena secara bertahap seluruh penindakan akan menggunakan sistem tilang elektronik.

Secara bertahap, sambil menunggu seluruh infrastruktur memadai di seluruh jalan, tentunya untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran akan tetap dilakukan tilang secara manual.

“Tempat-tempat yang tidak didukung oleh kamera ETLE, kita lakukan tilang secara manual,” katanya.

Seperti diketahui, ada 12 pelanggaran yang dilakukan melalui tilang manual ini. Sasaran prioritasnya adalah pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari 1 orang, menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, dan berkendaraan dalam pengaruh alkohol.

Lalu pelanggaran terkait penggunaan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan, kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi, juga kendaraan tanpa surat-surat atau palsu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X