• Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Tanggapi Video Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Diikat dan Ditelanjangi

Photo Author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 18:25 WIB
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi dan Dicekoki Air Kencing

KONTEKS.CO.IDPolda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan bahwa kasus pelecehan di kampus Gunadarma telah diselesaikan dengan perdamaian. Pelaku pelecehan yang diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air seni, tidak melapor. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, korban dan pelaku adalah mahasiswa Gunadarma di Fakultas Komunikasi angkatan 2022. 

Salah satu pelaku bernama TPP diinformasikan tidak akan melaporkan kasus ini. Dia berasalan malu dan masalah ini telah diselesaikan oleh senior-senior di fakultas itu.

“Sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya. Dikarenakan malu,” kata Endra Zulpan , Selasa, 13 Desember 2022.

Ditegaskan Endra Zulpan bahwa kasus ini tidak bergulir di polisi bukan karena pelaku mendapat tekanan. Tapi karena kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tidak mau laporan. Seniornya sudah selesaikan ini secara kekeluargaan,” katanya lagi.

Pelaku pelecehan diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air seni. Video kejadian tidak beradab ini viral di media sosial.

Dari video viral itu, ada dua mahasiswa yang diduga pelaku pelecehan dan diikat di pohon. Keduanya disirami dengan air, dan celana mereka diplorotkan. 

Ada mahasiswa yang terlihat memaksa salah satu pelaku dengan air berwarna kuning. Banyak komentar di sosial media kalau itu air kencing.

Bahkan yang memaksa pelaku untuk minum air berwana kuning itu adalah seorang mahasiswi.

Pelaku ditonton banyak mahasiswa yang melintas. Sepatu yang mereka pakai, dilepas paksa dan dikalungkan di leher keduanya.

“ANAK GUNDAR GOBLOK! NGELAWAN  PELECEHAN DENGAN MELECEHKAN LEBIH PARAH KE SI PELAKU, LU SAMA AJA BLOK!  UDAH ADA PERMENDIKBUD 30. UDAH ADA UU TPKS. INI MALAH BALIK JAMAN BATU BLOK!,” ujar akun Kevin Nguyen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X