• Senin, 22 Desember 2025

Geger Tanggul Beton 3 Meter di Laut Cilincing, Pramono: Jangan Ganggu Nelayan!

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 14:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta tanggul beton 3 meter di laut Cilincing jangan sampai ganggu aktivitas nelayan (Foto: Instagram/@pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta tanggul beton 3 meter di laut Cilincing jangan sampai ganggu aktivitas nelayan (Foto: Instagram/@pramonoanungw)

KONTEKS.CO.ID - Keberadaan tanggul beton sepanjang 2-3 Km di perairan Cilincing, Jakarta Utar menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia meminta PT Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pemilik memberi jaminan akses nelayan untuk menangkap ikan.

"Bagi pemerintah DKI yang paling penting adalah para nelayan tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” ujar Pramono, Kamis, 11 September 2025.

Lebih lanjut Pramono memerintahkan dinas terkait memanggil perusahaan tersebut meski sudah mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Tanggul Beton di Laut Cilincing untuk Reklamasi Pantai, Pemiliknya PT Karya Citra Nusantara

“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT KCN harus memberikan akses kepada nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut," kata dia.

Pemprov DKI lanjut Pram, tidak mengeluarkan izin pendirian pagar laut beton, lantaran hal tersebut merupakan wewenang KKP.

"Pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut dan ini merupakan kewenangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN). Maka karena izin sepenuhnya diberikan oleh KKP sesuai kewenangannya," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas tanggul itu.

Baca Juga: Pagar Beton dan Gerbang DPR Berlumur Oli Hitam Pekat, Antisipasi Pendemo Panjat Pagar?

Berasarkan hasil verifikasi, terungkap bahwa tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai. Adapun, proyek reklamasi tersebut merupakan milik PT Karya Citra Nusantara.

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," ujar Fajar kepada wartawan mengutip Kamis, 11 September 2025.

Pihaknya, lanjut Fajar, akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir. KKP juga akan mengutamakan kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X