KONTEKS.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan status Waspada (Siaga 3) untuk Pos Pantau Pesanggrahan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 19.00 WIB.
Tinggi Muka Air (TMA) tercatat 190 cm dengan kondisi cuaca mendung, meningkat signifikan dari pukul 18.00 WIB yang hanya 70 cm saat gerimis.
Peningkatan debit air ini memicu Info Disaster Early Warning System (DEWS) yang disebarkan kepada warga bantaran sungai, khususnya di wilayah yang dialiri aliran Pesanggrahan hingga Cengkareng Drain.
Baca Juga: Ragam Fakta Menarik Harimau Sumatra, Satwa Langka nan Ikonik Indonesia
BPBD DKI jakarta memperkirakan dalam waktu 4,5 jam ke depan air akan mencapai Pos Angke Hulu dan berpotensi berdampak pada wilayah berikut:
Jakarta Selatan: Lebak Bulus, Pondok Pinang, Bintaro, Pesanggrahan, Cipulir, Ulujami, Sukabumi Selatan.
Jakarta Barat: Kebon Jeruk, Kedoya Utara, Kedoya Selatan, Rawa Buaya, Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Cengkareng Timur, Srengseng, Kelapa Dua, Kapuk, Kedauang Kaliangke, Kapuk Muara
BPBD DKI Jakarta menyampaikan bahwa upaya mitigasi telah dilakukan. Mulai dari penyebaran informasi melalui media sosial resmi BPBD.
Baca Juga: Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos Tidak Khawatir, Begini Solusinya
Kemudian peringatan langsung melalui DEWS kepada warga bantaran sungai, dan koordinasi dan pemberitahuan kepada camat serta lurah setempat.
Warga diimbau untuk tetap waspada, mengamankan barang-barang berharga, serta mengikuti instruksi petugas di lapangan.
Dalam keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Jakarta Siaga 112.
Baca Juga: MacBook Pro OLED Hadir Akhir 2026, Benarkah Akan Jadi Laptop Tercanggih Apple?
Artikel Terkait
Gempa Megathrust Ancam Selatan Jawa Hingga Jakarta, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Pelita Air Buka Rute Sibuk Jakarta-Singapura, Segini Harga Tiketnya
MRT Jakarta Bikin Proyek Mirip Orchard Singapura: Banyak Gedung Tertarik Bikin Jalur Penghubung
BIBI Batalkan Konser di Jakarta dan Sejumlah Kota Asia, Ini Penjelasan Promotor
Pencari Kerja Merapat, Pemprov DKI Jakarta Lagi Cari Seribu Personel Damkar: Cek Syarat dan Periode Pendaftarannya di Sini