• Minggu, 21 Desember 2025

Ada Kunjungan PM China Li Qiang, Car Free Day Sudirman-Thamrin Ditiadakan

Photo Author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 06:49 WIB
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin.
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin.



KONTEKS.CO.ID
- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi mengumumkan
pembatalan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 25 Mei 2025.

Langkah ini diambil sehubungan dengan kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang, ke Indonesia, yang diagendakan berlangsung pada 24–26 Mei 2025.

“Kegiatan HBKB pada hari Minggu, 25 Mei 2025 ditiadakan. Ada tamu negara, yaitu Perdana Menteri Tiongkok yang kegiatannya akan melintas kawasan Sudirman-Thamrin,” jelas Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat, 23 Mei 2025. 

Dasar Hukum Pembatalan CFD

Keputusan ini mengacu pada Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).

Pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu bersamaan terdapat kegiatan berskala nasional atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

PM Li Qiang datang ke Indonesia atas undangan Presiden Prabowo Subianto.

Selama berada di Jakarta, PM Li dijadwalkan menghadiri serangkaian agenda bilateral dan diplomatik, termasuk pertemuan dengan Presiden Prabowo, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta menghadiri forum komunitas dan bisnis.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan Tiongkok, menyusul dua kali pertemuan antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo tahun lalu.

Dishub Jakarta mengimbau masyarakat, khususnya yang rutin berolahraga atau beraktivitas di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu pagi, agar menyesuaikan rencana mereka.

Masyarakat juga diingatkan untuk mewaspadai kemungkinan pengalihan arus lalu lintas selama berlangsungnya kegiatan kenegaraan tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X