• Senin, 22 Desember 2025

Cara Menonaktifkan Akun Facebook dengan Mudah

Photo Author
- Minggu, 18 Juni 2023 | 04:30 WIB
Cara Menonaktifkan Akun Facebook  (Foto:Pixabay/Tumisu )
Cara Menonaktifkan Akun Facebook (Foto:Pixabay/Tumisu )

KONTEKS.CO.ID -- Facebook adalah salah satu platform media sosial yang paling populer di dunia.

Namun, ada kalanya Anda mungkin ingin mengambil jeda dari Facebook atau bahkan menonaktifkan akun Anda untuk sementara waktu.

Jika Anda ingin menonaktifkan akun Facebook Anda, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:

1. Buka aplikasi Facebook atau buka situs web Facebook di browser Anda.

2. Gulir ke bawah pada beranda Facebook dan ketuk ikon tiga garis di bagian kanan atas layar.

3. Pada menu yang muncul, gulir turun dan temukan opsi "Pengaturan & Privasi". Ketuk opsi ini.

4. Setelah itu, Anda akan melihat beberapa opsi lainnya. Pilih opsi "Pengaturan".

5. Di halaman Pengaturan, gulir turun dan temukan bagian "Informasi Pribadi dan Akun". Ketuk opsi ini.

6. Di bawah bagian Informasi Pribadi dan Akun, Anda akan melihat opsi "Kepemilikan dan Kontrol Akun". Ketuk opsi ini.

7. Selanjutnya, Anda akan melihat beberapa opsi lagi. Pilih opsi "Penonaktifan dan Penghapusan".

8. Di halaman Penonaktifan dan Penghapusan, Anda akan melihat dua pilihan: "Penonaktifan Akun" dan "Penghapusan Akun". Pilih opsi "Penonaktifan Akun".

9. Ketuk opsi "Lanjutkan ke Penonaktifan Akun" dan ikuti petunjuk yang diberikan untuk mengonfirmasi penonaktifan akun Anda.

Setelah Anda mengikuti langkah-langkah di atas dan mengonfirmasi penonaktifan akun, akun Facebook Anda akan dinonaktifkan. Selama akun Anda dinonaktifkan, informasi dan konten Anda akan tetap ada, tetapi tidak akan terlihat oleh pengguna lain di Facebook.

Jika Anda memutuskan untuk kembali menggunakan akun Facebook Anda, Anda dapat masuk kembali dengan akun dan kata sandi Anda, dan akun Anda akan diaktifkan kembali.

Penting untuk dicatat bahwa penonaktifan akun Facebook tidak permanen. Jika Anda ingin menghapus akun Facebook secara permanen, Anda dapat mengikuti langkah-langkah yang berbeda.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Anis Mutmainah

Tags

Terkini

X