• Sabtu, 18 April 2026

Lawang Sewu Kembali Jadi Tempat Ibadah, Kini untuk Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Photo Author
Firman Ramadhan, Konteks.co.id
- Rabu, 28 Mei 2025 | 14:12 WIB
Lawang Sewu kembali jadi tempat ibadah.(Instagram.com/dhiyaam16)
Lawang Sewu kembali jadi tempat ibadah.(Instagram.com/dhiyaam16)

KONTEKS.CO.ID - Lawang Sewu, ikon bersejarah Kota Semarang, kembali membuka ruangnya untuk kegiatan religius.

Setelah sempat digunakan untuk Salat Idul Fitri, kini giliran umat Kristiani yang akan menjalankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di bangunan ikonik ini pada Kamis, 29 Mei 2025.

Ibadah akan berlangsung sejak pukul 05.30 hingga 08.00 WIB, dan dipimpin oleh Pendeta Yohanes S. Praptowarso, Ph.D.

Baca Juga: Mahfud Minta Kejagung Transparan: Usut Tuntas Nama Budi Arie di Kasus Judol

Dengan tema “Terhubung Erat dengan Sorga”, kegiatan ini mengangkat refleksi dari ayat Kisah Para Rasul 1:9–11, sebagai momentum spiritual sekaligus kebersamaan lintas iman dalam suasana sejarah yang khas.

Ruang Heritage, Ruang Spiritualitas

Penetapan Lawang Sewu sebagai tempat pelaksanaan ibadah tentu bukan keputusan yang diambil secara sembarangan.

Baca Juga: Kemenag Cari Solusi Pasangan Jemaah yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selain nilai historisnya yang tinggi, tempat ini dinilai mampu menghadirkan suasana batin yang mendalam.

KAI Wisata selaku pengelola menilai, penyelenggaraan kegiatan rohani di Lawang Sewu menghadirkan dimensi baru dalam pengalaman heritage.

Pemilihan lokasi ini juga dinilai sebagai langkah maju dalam menjadikan ruang publik warisan budaya sebagai tempat yang hidup—bukan sekadar latar foto atau kenangan masa lalu.

Lawang Sewu kini menawarkan lebih dari cerita sejarah; ia menjadi jembatan antara keindahan arsitektur masa kolonial dan kedekatan spiritual masa kini.

Baca Juga: Ranperda Larangan Merokok Tak Libatkan Pengusaha Hiburan Malam, DPRD Jakarta Diminta Adil dan Objektif

Menyatu dengan Makna dan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X