• Senin, 22 Desember 2025

Tips dan Trik Ampuh dan Efektif Lindungi Kendaraan dari Aksi Curanmor

Photo Author
- Minggu, 4 Mei 2025 | 18:00 WIB
Cara ampuh lindungi kendaraan dari curanmor. (Pixabay/macter)
Cara ampuh lindungi kendaraan dari curanmor. (Pixabay/macter)

 

KONTEKS.CO.ID - Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang sering terjadi, terutama di kota-kota besar.

Oleh karena itu, penting bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Berikut ini beberapa cara ampuh untuk melindungi kendaraan dari aksi curanmor:

Baca Juga: Ini Trik dan Cara Download Video YouTube ke Galeri HP dengan Mudah, Kamu Bisa Nonton Tanpa Koneksi Internet

1. Gunakan Kunci Ganda

Mengandalkan kunci standar bawaan pabrik saja tidak cukup. Gunakan kunci ganda seperti gembok cakram, kunci roda, atau kunci setang tambahan.

Ini akan menyulitkan pencuri karena butuh waktu lebih lama untuk membobolnya.

2. Pasang Alarm atau GPS Tracker

Alarm akan memberi peringatan jika ada yang mencoba mengutak-atik kendaraan Anda. Sementara GPS tracker membantu melacak posisi kendaraan jika terjadi pencurian.

Banyak perangkat GPS yang bisa dikontrol langsung melalui smartphone.

3. Parkir di Tempat Aman dan Terpantau

Baca Juga: 7 Tips Jitu Hadapi Cuaca Panas Ekstrem yang Punya Dampak Buruk untuk Kesehatan

Usahakan memarkir kendaraan di lokasi yang terang, ramai, dan memiliki pengawasan seperti kamera CCTV atau petugas keamanan.

Hindari parkir sembarangan atau di tempat yang sepi dan gelap.

4. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan

Beberapa kendaraan keluaran terbaru sudah dilengkapi fitur keamanan seperti immobilizer yang mencegah mesin menyala tanpa kunci asli. Manfaatkan fitur ini dan pastikan selalu aktif.

5. Jangan Tinggalkan Barang Berharga di Kendaraan

Barang-barang seperti helm mahal, tas, atau barang elektronik yang terlihat dari luar bisa menarik perhatian pelaku curanmor.

Simpan atau bawa barang berharga saat meninggalkan kendaraan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X