KONTEKS.CO.ID - Sebuah petisi di platform Change.org mengguncang publik setelah beredar penolakan terhadap pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Kompol Cosmas Kaju Gae.
Petisi ini dibuat pada Rabu, 3 September 2025 dan ditujukan langsung kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, serta Pimpinan DPR RI.
Hingga Jum'at, 5 September 2025 pagi, lebih dari 150.000 tanda tangan terkumpul sebagai bentuk dukungan terhadap Cosmas.
Baca Juga: Unggahan Tembus 10 Juta Views, TikToker Figha Lesmana Diciduk Polda Metro Diduga Hasut Pelajar
Dalam isi petisi, pembuatnya menyebut diri sebagai "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan".
Mereka menegaskan bahwa Cosmas adalah putra terbaik daerah yang telah lama mengabdikan diri pada bangsa.
Latar Belakang Pemecatan
Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah dalam peristiwa tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Saat kejadian, Cosmas berada di kursi penumpang depan, persis di sebelah pengemudi rantis, Bripka Rohmat (R), yang kini juga dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus.
Baca Juga: Penampakan Mobil Mercedes-Benz Presiden Ke-3 BJ Habibie yang Disita KPK dalam Kasus Korupsi
Isi Petisi Penolakan
Petisi itu memuat seruan agar pemecatan terhadap Cosmas ditinjau ulang. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Pengabdian Panjang Cosmas
Disebutkan bahwa sejak muda, Cosmas mendedikasikan hidupnya untuk kepolisian dengan penuh keberanian dan tanggung jawab.
Bahkan, ia kerap berada di garda terdepan saat menghadapi demonstrasi besar di Jakarta untuk melindungi masyarakat maupun pejabat negara.