KONTEKS.CO.ID - Petugas mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi dari praktik perdagangan ilegal di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan saat berada dalam penguasaan pelaku.
Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu trenggiling hidup dan satu trenggiling mati, satu elang alap tikus, satu kakatua jambul kuning, serta tiga ekor kucing hutan.
Selain itu, turut diamankan sekitar 500 gram sisik trenggiling dan perlengkapan pengangkut satwa.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Dyah Sulistyani, menyatakan kasus ini kembali menunjukkan tingginya tekanan terhadap satwa liar di Pulau Jawa.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap spesies yang berperan menjaga keseimbangan ekosistem.
Baca Juga: Serasa Bertemu Ayah di Tanah Rantau, Ini 3 Harapan Besar Mahasiswa RI di London pada Prabowo
“Pengemasan satwa di tas dan keranjang tanpa ruang gerak dan ventilasi menyebabkan stres berat dan risiko kematian tinggi,” ujar Dyah.
Fokus utama BKSDA, menurutnya, adalah penyelamatan dan pemulihan kondisi satwa.
BKSDA Jawa Tengah akan melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan terhadap seluruh satwa yang diamankan.
Baca Juga: Kamera Satelit NASA Tangkap Fenomena Laut Indonesia Semakin Gelap, Apa Artinya?
Penilaian juga dilakukan untuk menentukan kemungkinan pelepasliaran atau penempatan di lembaga konservasi yang sesuai.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan kesejahteraan satwa sekaligus mencegah kerugian lebih lanjut terhadap keanekaragaman hayati.***
Artikel Terkait
Harimau Utuh Terus Diburu, Indonesia Masuk Titik Panas Perdagangan Satwa Liar, Laporan TRAFFIC
Lanskap Terkini Kawasan Bencana Banjir Sumatra Bikin Ilmuwan Tercengang, Nasib Satwa Liar Jadi Pertanyaan
Nama-Nama Bernuansa Indonesia Hiasi Koleksi Satwa Baru di Kebun Binatang Inggris
Selain Harimau, Puluhan Satwa Dilindungi Terekam di Bukit Tigapuluh