KONTEKS.CO.ID - Selebgram Lisa Mariana ditangkap atau dijemput paksa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), Kamis 4 Desember 2025.
Kekinian, Lisa Mariana menjelaskan jika dirinya tidak lagi meng-handle akun media sosial atas nama @lisamarianaaa.
Kuat dugaan, hal itu menyebabkan dirinya ditangkap Polda Jabar.
Baca Juga: Polri Bentuk Tim untuk Bongkar Pembalakan Liar di Sumbar
Dia menyebut, kekinian semua akun media sosial miliknya di-handle suaminya.
"Untuk teman-teman semua, untuk sementara waktu semua medsos di-handle suami saya. Terima kasih," ujarnya, Kamis.
Lisa menyebut, suami yang dimaksud adalah Edhoss yang memang kerap terlihat bersamanya di beberapa konten terakhir.
Namun, tidak diketahui benar apa tidaknya Lisa dan Edhoss sudah menikah sah atau hanya lelucon.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Sebut 12 Perusahaan Terindikasi Melanggar Hingga Sebabkan Bencaba di Aceh-Sumatra
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar menjemput paksa selebgram Lisa Mariana, Kamis 4 Desember 2025.
Hal itu dilakukan pihak kepolisian terkait kasus video asusila yang diduga melibatkan model majalah dewasa itu.
Polisi melakukan upaya jemput paksa untuk meminta keterangan Lisa. Sebab, mangkir pada panggilan pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga: Suporter Atletico Madrid Kesal Ditempatkan Barcelona di Balik Kaca, ‘Seperti Dimasukkan Kandang!’
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Lisa Mariana dan diduga lawan mainnya dalam video dewasa yang tersebar luas itu sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Video Asusila yang Sengaja Direkam
Polisi Ungkap Alasan Tetapkan Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Asusila
Identitas Pria yang Bergumul dengan Lisa Mariana dalam Video Asusila Terungkap dari Tato
Bareskrim Polri Koordinasi JPU Kejati Jabar Agar Kasus Lisa Mariana Segera Disidangkan
Polda Jabar Tangkap Selebgram Lisa Mariana dalam Kasus Video Asusila yang Sengaja Direkam