• Minggu, 21 Desember 2025

Polri Bentuk Tim untuk Bongkar Pembalakan Liar di Sumbar

Photo Author
- Kamis, 4 Desember 2025 | 15:25 WIB
Danau Singkarak dipenuhi kayu diduga hasil illegal logging. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Danau Singkarak dipenuhi kayu diduga hasil illegal logging. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

KONTEKS.CO.ID – Polri telah membentuk tim untuk bongkar pembalakan liar (illegal logging) maupun penambangan ilegal pemicu bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar).

"Bareskrim sudah membentuk tim," kata Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo saat meninjau Posko Ante Mortem Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis, 4 Desember 2025.

Tim Bareskrim Polri nantinya akan berkolaborasi dengan tim Polda Sumbar untuk mengusut pembalakan liar di wilayah ini.

Baca Juga: Bareskrim Polri Selidiki Sumber Kayu Gelondongan saat Banjir di Sumatra

Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumbar akan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana tersebut dan para pelakunya.

Langkah tersebut menindaklanjuti desakan berbagai pihak karena banyaknya kayu gelondongan yang terbawa banjir diduga hasil pembalakan liar yang memicu bencana.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, sempat menyoroti banjir gelondongan kayu saat meninjau penanganan bencana di Padang, Sumbar pada akhir bulan lalu.

Baca Juga: Bantah Klaim Bupati Tapsel, Kemenhut Tegaskan Tak Pernah Buka Akses Penebangan Kayu sejak Juli 2025

Ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas jika terjadi pembalakan liar maupun penambangan liar di daerah hulu sungai.

"Itu semuanya harus ditertibkan, karena dampaknya ke masyarakat luas yang berada di hilir," ujarnya.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Terseret Banjir, DPR Ungkap Sinyal Bahaya dan Bakal Panggil Kemenhut

Selain itu, legislator yang karib disapa Titiek Soeharto tersebut juga mendesak pemerintah membatalkan izin penambangan ataupun perkebunan di wilayah hulu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X