“Fakta ini membuktikan tuduhan terhadap saya salah alamat. Semoga ini menjadi pelajaran untuk selalu tabayyun sebelum menyebarkan kabar,” kata Heni.
Klarifikasi dan Penegasan
Heni menegaskan bahwa seluruh produknya telah lolos uji dan memiliki izin BPOM. Pabrik yang ia kelola tetap beroperasi sesuai standar pemerintah.
“Saya bukan mafia skincare, saya apoteker yang bekerja mengikuti aturan. Nama saya dicatut dan reputasi saya diserang, tapi saya percaya kebenaran akan menemukan jalannya,” tegasnya.
Selain tuduhan publik, Heni pernah menjadi korban hoaks kematian pada Oktober 2024. Berita palsu itu membuat keluarga panik sebelum akhirnya terbukti tidak benar.
Baca Juga: Modal Receh Rp50 Ribu, Hendy Asal Tangerang Tembus 7 Negara Jalan Kaki ke Mekkah dalam 9 Bulan
Pada April 2025, situs resmi Marwah, brand yang terkait bisnisnya, dibajak dan dipalsukan. Ia juga mengalami doxing, di mana data pribadinya disebarkan ke publik, mengancam keamanan dirinya dan keluarganya.
Langkah Hukum
Kuasa hukum Heni memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, hoaks, melakukan peretasan, maupun doxing.
Heni mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi.
Baca Juga: KY Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Tom Lembong
“Di era banjir informasi, kabar bohong bisa lebih cepat menyebar daripada klarifikasi. Prinsip tabayyun bukan hanya ajaran agama, tapi pedoman moral agar kita tidak ikut merusak nama baik orang yang tak bersalah,” katanya.***
Artikel Terkait
Sempat Ramai Isu Mafia Skincare, BPOM Ungkap Skincare Milik Heni Sagara Bebas Hidrokuinon dan Merkuri
Kebakaran Toko Kosmetik di Melbourne, Polisi Ungkap Ada Benang Merah dengan Penembakan di Bali
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi
Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izinnya per Agustus 2025: Ada Meco, Teratu, Dr Lane