KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex tetap berproduksi meski sudah diputus pailit dan telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.
"Posisi kemarin dengan posisi hari ini sebetulnya sama, sama artinya kemarin sedang berproses kasasi. Pemerintah mendorong ini going concern (kelangsungan usaha), jadi untuk tetap berproduksi. Tadi sore (19/12) saya juga berbicara dengan manajemen Sritex supaya going concern tetap terjaga," kata Airlangga kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis malam, 19 Desember 2024.
Airlangga menambahkan, pemerintah tetap mendorong PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai kreditur utama untuk mengajak kreditur lain agar sejalan dengan pemerintah menyelamatkan Sritex.
Baca Juga: Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali
Hal ini ditujukan agar kondisi lapangan kerja di dalam negeri tetap terjaga. Tentu juga agar terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Para kreditur, salah satunya yang terbesar BNI untuk memimpin para kreditor ini agar setuju dengan pemerintah untuk menjaga lapangan kerja," katanya.
Kemudian Airlangga juga berharap agar industri padat karya mengadopsi atau mampu memperbarui teknologi produksi. Menurutnya, pemerintah saat ini tetap memandang bahwa geliat industri tekstil masih cukup baik jika mampu memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Usut Korupsi di Komdigi, Polisi Periksa 26 Saksi Termasuk Budi Arie
"Yang namanya asupan teknologi tidak bisa kita tinggalkan. Berbagai industri termasuk tekstil, itu yang berada di kawasan ekonomi khusus, katakanlah di Kendal, ini ekspornya masih lancar dan memang kami lihat mesinnya mesin-mesin terakhir,” katanya.