KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian itu disampaikan Purbaya menjawab pertanyaan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 6 April 2026.
Awalnya, Misbakhun bertanya soal kesiapan fiskal negara jika harga minyak dunia terus merangkak naik di tengah meningkatnya ekskalasi di Timur Tengah.
Baca Juga: Pedagang Terpojok dengan Lonjakan Harga Plastik: Modal Bengkak, Harga Tak Berani Naik
"Ini memastikan lagi exercise di harga 80 dolar AS, 90 dolar AS, dan 100 dolar AS negara siap ya Pak? Sampai akhir tahun?" tanya Misbakhun kepada Purbaya dalam rapat.
Purbaya lantas menjawab, ketahanan APBN saat ini berada dalam kondisi yang sangat kuat. Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan berbagai lapisan bantalan (buffer) untuk meredam risiko defisit fiskal.
Dengan demikian, kebijakan harga BBM tetap bisa dipertahankan.
"Iya Pak, kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya Pak ya," ujar Purbaya.
Baca Juga: Peluang El Nino 50–80 Persen, BMKG Ingkatkan Musim Kemarau Bisa Makin Kering
Meski asumsi makro APBN 2026 telah mematok harga minyak mentah di level 70 dolar AS per barel, Kemenkeu disebut telah melakukan simulasi risiko jika harga rata-rata melonjak ke level 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel.
Ditegaskan Purbaya, anggaran saat ini masih mencukupi untuk menanggung beban tersebut.
"Padahal kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata 100 dolar AS. Artinya nanti ada yang di atas 100 dolar AS dalam berita tentu kita masih kuat," ujarnya.
"Dengan existing anggaran yang ada. Kalau kepepet, masih ada lagi buffer yang saya bilang tadi ya Pak," tukasnya.***