KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Agung (MA) resmi mengambil sumpah jabatan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026), dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto.
Sosok yang akrab disapa Kiki ini terpilih setelah melewati rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada medio Maret lalu.
Namanya kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPR sebelum akhirnya resmi dilantik hari ini. Kiki menggantikan estafet kepemimpinan Mahendra Siregar guna menakhodai stabilitas sektor jasa keuangan nasional lima tahun ke depan.
Rekam Jejak dan Komitmen Integritas
Sebelum menduduki kursi tertinggi di OJK, Kiki memiliki portofolio kuat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
Ia juga sempat menjalankan mandat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK. Dalam sumpahnya, Kiki menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Saya bersumpah, bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas Kiki saat membacakan sumpah jabatan, Rabu 25 Maret 2026.
Formasi Strategis Dewan Komisioner 2026-2031
Pelantikan ini juga meresmikan jajaran fungsional Dewan Komisioner lainnya yang akan memperkuat pengawasan pasar modal hingga aset kripto.
Nama-nama seperti Hernawan Bekti Sasongko didapuk sebagai Wakil Ketua, sementara Hasan Fawzi menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Sektor teknologi finansial dan aset digital kini diamanahkan kepada Adi Budiarso, sedangkan Dicky Kartikoyono mengisi posisi yang ditinggalkan Kiki sebelumnya.