Nurbaeti pun mengimbau seluruh wajib pajak mentaati kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Juga, memanfaatkan fasilitas konsultasi yang tersedia pada kantor pelayanan pajak terdekat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan peringatan keras kepada para pengemplang pajak.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Soal Kenaikan Gaji PNS di 2026: Kita Diskusikan
Awalnya, Purbaya menyebutkan pemerintah baru berhasil menagih sekitar Rp8 triliun dari ratusan wajib pajak yang mengemplang pajak.
Menurutnya, jumlah tersebut masih jauh dari total tunggakan yang mencapai Rp60 triliun.
Penyebabnya, kata dia, sebagian besar wajib pajak memilih mencicil kewajibannya.
"Sampai sekarang baru ter-collet Rp8 triliun. Sebagian besar masih membayar cicilan dan sebagian lagi masih dikejar,” ungkapnya di Kemenkeu, Jumat 14 November 2025.
Meski demikian, sang Bendahara Negara menegaskan akan tetap menargetkan seluruh tunggakan sebesar Rp60 triliun itu bisa tertagih.
"Mereka jangan main-main sama kita!" ingatnya.***