ekonomi

DJP Respons Penggeledahan Kejagung di Rumah Sejumlah Pejabat Pajak

Selasa, 18 November 2025 | 12:17 WIB
DJP merespons penggeledahan oleh Kejagung di rumat sejumlah pejabat pajak (iStock)


KONTEKS.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons penggeledahan sejumlah rumah pejabat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin, 17 November 2025.

Adapun, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pajak periode 2016-2020.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Kejagung.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp7.045 Triliun, Ini Penjelasan Terbaru Bank Indonesia

Rosmauli, kata Rosmauli, akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika sudah mendapat informasi dari Korps Adyaksa.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari instansi yang terkait," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa 18 November 2025.

"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," imbuh Rosmauli.

DJP, kata Rosmauli, memastikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, penegakan hukum perlu untuk menjaga integritas DJP.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," tuturnya.

Baca Juga: Usut Perusakan Segel di Rumah Dinas Gubernur Riau, KPK Periksa Pramusaji dan 2 ASN Pemprov

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah sejumlah rumah pejabat pajak terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020, pada Senin, 17 November 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kasus yang ditangani tersebut terkait pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

"Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," jelas Anang kepada wartawan, mengutip Selasa, 18 November 2025.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB