KONTEKS.CO.ID - Kredibilitas dan transparansi proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini dipertanyakan, menyusul gagalnya Helmy Yahya jadi Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Mantan Dirut TVRI ini mengaku telah melalui seluruh proses seleksi, namun tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat tanpa penjelasan yang memadai.
Helmy Yahya akhirnya angkat bicara mengenai kronologi ganjil yang menimpanya. Dalam pernyataan video di akun Instagram-nya, Rabu, 12 November 2025, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melamar posisi tersebut.
Ia secara pribadi diminta langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membantu membereskan BJB.
Baca Juga: Desain Seri Honor 500 Resmi Dibocorin Pabrikan, Begini Wujudnya
Atas permintaan tersebut, Helmy mengaku telah mengikuti seluruh prosedur yang diwajibkan, termasuk sesi pelatihan dan fit and proper test yang diselenggarakan oleh OJK.
Proses tampak berjalan lancar hingga pada satu titik, ia mendapat kabar mengejutkan.
"Saya sudah mempersiapkan semuanya sampai suatu hari saya dikatakan dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi komisaris Bank BJB,” katanya mengutip Kamis, 13 November 2025.
Helmy menduga kuat ada intervensi di balik layar yang terjadi setelah proses uji kelayakan selesai.
Ia mengaku mendapat informasi adanya bukti baru yang sengaja dimasukkan untuk menjegalnya. Bukti baru tersebut, kata Helmy, berupa surat misterius dari seorang pejabat tinggi negara.
"Konon katanya ada novum, ada surat yang masuk dari seorang petinggi, seorang Dirjen, yang mengatakan katanya bahwa ada sesuatu yang saya lakukan,” ungkap Helmy.
Surat yang berisi catatan tertentu inilah yang diduga menjadi dasar bagi OJK untuk membatalkan persetujuannya.
Di sinilah letak kritik utama Helmy terhadap OJK. Ia menyoroti kegagalan OJK dalam menjalankan proses yang adil dan transparan.