KONTEKS.CO.ID – Masyarakat Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan mengarak jenazah Frankly Kogoya ke Kantor Kodim 1702/Jayawijaya.
Korban Frankly Kogoya diduga tewas setelah dianiaya oleh oknum TNI yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya.
Oknum TNI berinisial Sertu S melakukan penganiayaan tersebut hingga korban tewas pada Senin 10 November 2025.
Baca Juga: Nasib Berbeda Alwi Farhan dan Ubed di Kumamoto Masters 2025, 4 Wakil RI Tanding di Perempat Final!
Hal ini memunculkan kemarahan keluarga korban. Kemudian keluarga korban mengarak jenazah korban ke Markas Kodim 1702/Jayawijaya, pada Rabu 12 November 2025.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 1702/Jayawijaya, Letnan Kolonel (Letkol), Arh Reza Ch. A. Mamoribo, mengatakan, peristiwa ini berawal pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIT.
Saat itu terduga pelaku Sertu S, anggota Provost Kodim 1702/Jayawijaya mendengarkan suara lemparan batu yang mengenai rumah dinasnya di Wamena.
Baca Juga: Kejati Sumsel Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Rugikan Negara Rp1,6 Triliun
“Terduga pelaku mengatakan, aksi pelemparan ini dilakukan oleh korban, Frankly Kogoya yang diduga mengalami gangguan jiwa (orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ) dan sering menganggu ketertiban warga,” ungkap Reza, mengutip keterangan resminta, Rabu 12 November 2025 malam.
Pada pukul 10.00 WIT, sambung dia, Frankly lagi-lagi melempar ke arah rumah terduga pelaku. Lalu Sertu S kembali menghampiri korban dan diduga memukul korban sekali lagi.
Reza menjelaskan, peristiwa ini lalu berlanjut pada pukul 15.40 WIT sewaktu Sertu S tengah menuju rumah temannya, Dani, yang tinggal di samping Kodim.
Saat itu, korban kembali mengikuti bahkan melempari terduga pelaku. “Setelah menerima lemparan selama kurang lebih 10-20 menit, terduga pelaku Sertu S meminjam senapan angin temannya. Lalu ia melepaskan dua kali tembakan peringatan. Lantaran tak diindahkan, lalu pelaku menembak ke arah korban,” bebernya.
Reza menambahkan, korban sempat dibawa ke RSUD Wamena di Kabupaten Jayawijaya. Tetapi karena pemukulan dan luka tembak yang dialami, korban meninggal dunia.
Artikel Terkait
Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Bunuh Juwita, Pengacara Keluarga Wartawati Sebut Dilakukan dengan Tenang
Komnas HAM Terjun ke Banjarbaru, Pantau Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Viral Oknum TNI Diduga Pukul Ojol di Pontianak, Korban Patah Hidung dan Kasus Tetap Berlanjut
Imparsial Desak Oknum TNI Pelaku Tindak Pidana Diseret ke Peradilan Umum, Bukan Militer!
Polri Dalami Soal Dugaan Oknum TNI dalam Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar
Gempa Magnitudo 5,3 Goyang Boven Digoel Papua, Belum Ada Laporan Dampak Kerusakan