• Senin, 22 Desember 2025

Viral Oknum TNI Diduga Pukul Ojol di Pontianak, Korban Patah Hidung dan Kasus Tetap Berlanjut

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 10:28 WIB
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)

 

KONTEKS.CO.ID - Isu dugaan pemukulan oleh oknum TNI terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak mendadak jadi sorotan publik.

Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang pria berinisial FA, diduga anggota TNI, memukul pengemudi ojol TS hingga korban mengalami patah hidung.

Peristiwa ini pun menuai respons besar, terutama dari komunitas ojol.

Sesama pengemudi merasa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk ketidakadilan yang harus diusut tuntas. Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi kejadian ini?

Baca Juga: Jeje Ritchie Ismail Tersudut Kritik, Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD Bandung Barat

Kronologi Dugaan Pemukulan Ojol

Melansir unggahan akun Instagram @polhub.id666 pada Minggu, 21 September 2025, insiden terjadi di Jalan Perum 4, Panglima Aim, Pontianak Timur, pada Sabtu 20 September 2025.

Dalam video amatir yang viral, FA tampak memukul TS yang kemudian mengalami luka serius. Korban disebut mengalami memar di wajah hingga patah tulang hidung.

Setelah kejadian, TS segera menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Fakta ini makin memicu simpati dan kemarahan sesama pengemudi ojol.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Muncul Lagi Usai Rumah Dijarah, Beri Dukungan untuk Moreno Soeprapto di Munas IMI X 2025

Ratusan Ojol Geruduk Mapomdam XII Tanjungpura

Tak tinggal diam, ratusan pengemudi ojol langsung menggelar aksi solidaritas di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Mapomdam) XII Tanjungpura, Kota Pontianak.

Mereka menuntut keadilan sekaligus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di mediasi semata.

Para driver ojol mengaku kecewa dan khawatir jika kasus ini dibiarkan. “Proses hukum harus tetap berjalan. Tetap diproses seberat-beratnya seperti apa yang FA lakukan terhadap kawan kami,” tegas Dede Sudirman, salah satu perwakilan ojol.

Baca Juga: Misteri Surat Wasiat Harta Karun Bung Karno: Pengakuan Menyedihkan Yurike Sanger, Istri Ketujuh Sang Proklamator

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X