Permintaan Maaf dan Jalannya Proses Hukum
Dalam konferensi pers di Mapomdam XII Tanjungpura, FA akhirnya buka suara. Ia mengakui kesalahan dan berjanji menanggung biaya pengobatan korban.
“Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh,” kata FA.
Namun, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi memastikan, permintaan maaf tidak menghentikan proses hukum. “Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya,” ucap Agung.***
Artikel Terkait
Hindari Gedung DPR dan Monas, Kapolres Jakpus Turunkan 6.118 Personel Gabungan Amankan Aksi Ojol Demo 17 September 2025
Aksi Demo Ojol di DPR Sepi Peserta, 'Garda' Tetap Suarakan 5 Tuntutan Utama
Aksi Demo Ojol Tak Sia-sia! Presiden Prabowo Akan Teken Perpres yang Batasi Potongan Aplikator Maksimal 10 Persen
Driver Ojol Bersama GN’98 Desak Negara Hentikan Penjajahan Digital
Perwira TNI Aniaya Ojol hingga Hidung Patah Gegara Klakson, Panglima Perintahkan Tindak Tegas