Jika memang OJK menerima sebuah aduan baru yang memberatkan, seharusnya ia sebagai pihak yang tertuduh dipanggil kembali untuk dimintai klarifikasi. Namun, proses krusial itu tidak pernah dilakukan.
"Mestinya kalau ada novum, saya dipanggil lagi untuk diminta klarifikasi. Tetapi tidak," tegasnya.
OJK dituding mengambil keputusan sepihak hanya berdasarkan surat aduan tersebut, tanpa memberi Helmy Yahya hak jawab.
"Tahu-tahu OJK sudah memutuskan saya dianggap tidak memenuhi syarat,” lanjutnya.
Baca Juga: Usai Cerai dari Tasya Farasya, Ahmad Assegaf Akui Penggelapan Dana Puluhan Miliar dan Sepakat Bayar
Meski reputasinya dirugikan oleh keputusan OJK yang ganjil tersebut, Helmy mengaku tidak kecewa.
Ia menegaskan kini telah mendapat amanah baru dari Gubernur Jabar untuk membantu menggaet investor bagi pengembangan kawasan industri Rebana.***
Artikel Terkait
Ternyata, KPK Sudah Telusuri Aliran Dana di Rekening Ridwan Kamil dan Istrinya dalam Kasus Bank BJB
Kasus Bank BJB, KPK Bakal Periksa Ridwan Kamil Paling Akhir
Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita 25 Aset Tersangka Satori Senilai Rp10 Miliar
OJK Berantas 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 2.422 Kontak Debt Collector, Masyarakat Rugi Rp7,5 Triliun
Kata-kata Helmi Yahya Usai Batal Jadi Komisaris Bank BJB, Sebut Ada Novum dari Seorang Petinggi