Puluhan juta nasabah ini harus menelan pil pahit karena nilai manfaat (uang) yang seharusnya mereka terima baik itu dana pensiun, dana pendidikan, atau klaim kesehatan terpaksa dipangkas (penurunan nilai manfaat) secara rata-rata sebesar 52,09 persen.
Artinya, lebih dari separuh tabungan atau investasi mereka di asuransi hilang sia-sia.
Bencana keuangan ini pun belum sepenuhnya usai. Dua raksasa yang gagal, PT Asuransi Jiwasraya dan AJB Bumiputera 1912, masih dalam proses restrukturisasi.
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Dharmawangsa Jaksel Saat Hujan Deras
Nasabah di kedua perusahaan ini saja, kata Ogi, menghadapi pemotongan nilai manfaat hingga 47 persen. Proses restrukturisasi Jiwasraya yang dialihkan ke IFG Life pun diakui Ogi belum selesai 100 persen.
Kini, di atas tumpukan kerugian 10 perusahaan gagal bayar tersebut, OJK harus berhadapan dengan 6 perusahaan baru yang sakit (turun dari 7 perusahaan per September).
Pada September 2025 lalu, Ogi pernah mengungkapkan bahwa 7 perusahaan yang diawasi itu memiliki potensi kerugian kolektif sebesar Rp19,34 triliun.
Angka inilah yang kini berusaha dicegah oleh OJK agar tidak menambah daftar panjang 30 juta korban sebelumnya.***